Rabu, 02 Januari 2013

Apresiasi Terhadap Kebudayaan Sebagai Identitas Bangsa


Di era globalisasi yang semakin berkembang saat ini budaya sebagai identitas negara menjadi salah satu masalah utama. Terjadi pengikisan pada budaya tradisional dan menurunnya rasa cinta terhada budaya asli bangsa Indonesia. Karna budaya asing yang semakin cepat mempengaruhi generasi muda di bangsa ini, maka dibutuhkan filter agar tidak terlalu terbuai oleh budaya asing yang bertentangan dengan budaya timur. Para generasi muda cenderung lebih senang mencontoh kebiasaan-kebiaasan dan kebudayaan bangsa luar. Mereka menganggap itu adalah trend yang harus diikuti zaman sekarang. Padahal masih banyak kebudayaan di Indonesia ini yang harus diperhatikan dan dilestarikan oleh kita, para generasi muda. Karena sesungguhnya kebudayaan yang kita miliki adalah identitas bangsa itu sendiri. Dan juga bisa menjadi daya tarik dalam kepariwisataan di Indonesia. Jangan sampai hanya karena generasI muda yang acuh terhadap kebudayaan di negeri ini, kebudayaan kita direnggut dan diakui oleh bangsa lain. Dalam lontara’na Marioriwawodari Pattoriolong hingga Pangaderreng(2003:7), M.Raffiudin menegaskan :
“…Sangatlah disayangkan bila nilai-nilai budaya kita yang begitu tinggi harus hilang begitu saja,oleh kita sendiri,hanya karena kurangnya kepedulian masyarakat untuk mempelajari dan memahami secara benar sesuai apa yang diwariskan leluhur kita…”
Indonesia memiliki beraneka ragam kebudayaan yang tidak kalah menariknya dengan budaya bangsa asing.  Yang apabila tidak dijaga dan dilestarikan oleh kita akan punah begitu saja. Masyarakat dan generasi mudah harus lebih bisa memahami dan peduli terhadap kebudayaannya.
·       Beberapa peninggalan bersejarah yang saat ini masih terjaga:
1.     Candi Borobudur
Candi Borobudur adalah bukti konkret daru unsure kebudayaan. Merupakan salah satu bangunan bersejarah yang hingga saat ini masih terjaga kelestraiannya dan keasliannya. Candi ini dibangun pada masa abad 8 dan 9 sekitar tahun 800 Masehi yakni pada masa kejayaan pemerintahan Wangsa Syailendra. Pendirinya adalah Raja yang berasal dari wangsa syailendra yakni Raja Samaratungga, dimulai sekitar tahun 824 Masehi dan berakhir sampai pada awal tahun 900.
2.     Naskah pancasila
Pancasila merupakan unsur kebudayaan yang bersifat abstrak. Karena pancasila adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, norma-norma, nilai-nilai dan sebagainya.

Beberapa contoh diatas adalah unsure kebudayaan yang masih terjaga saat ini baik secara konkret maupun abstrak. Berkat peran masyarakat yang bersatu dan masih peduli terhadap kebudayaan di Indonesia ini. Masih banyak bukti kebudayaan yang masih terjaga kelestariannya saat ini, tapi ada pula sebagian kebudayaan kita yang diklaim oleh bangsa lain. Sangatlah disayangkan hal seoerti ini bisa terjadi. Ini tercermin betapa tidak pedulinya masyarakat dan generasi muda dalam hal ini. Anehnya, jika budaya yang mereka acuhkan ini diklaim negara lain, mereka geram dan baru peduli untuk melestarikan dan mematenkan hak cipta. Padahal sebelumnya apa mereka peduli? Haruskah semua kebudayaan diklaim oleh bangsa lain dahulu baru masyarakat mau peduli dan melestarikannya?


Tor-Tor merupakan salah satu kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Malaysia. Ini merupakan kelalaian kita sebagai pelaku kebudayaan yang seharusnya menjaga dan melestarikan serta menunjukkan kepada dunia bahwa ini adalah Kebudayaan Indonesia! Milik Indonesia!. Sungguh ironis jika kita baru mau peduli setelah kebudayaan kita diklaim Negara lain. Terlalu bernilai dan terlalu berharga budaya kita untuk tidak dilestarikan. Karena terlalu bernilai dan berharga lah Malaysia ingin mengklaim budaya kita. Karena mereka tidak mempunyai kebudayaan yang unik seperti di Indonesia ini. Dan banyak juga orang-orang dari amncanegara yang mencintai kebudayaan Indonesia, apa kita tidak malu sebagai pribumi dan tidak memperdulikan kebudayaan kita sendiri?. Ya tentu, dibalik itu ada banyak cara untuk lebih membuat kita mengenal dan memahami kebudayaan kita. Misalnya kita bisa mengadakan Festival Budaya secara rutin, mematenkan hak cipta dan masih banyak cara lainnya, pelajaran tentang kebudayaan juga harus lebih di tingkatkan didalam pelajaran di sekolah. So, kalau bukan kita, siapa lagi?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar