Minggu, 29 Desember 2013

fenomena-fenomena yang berkaitan dengan internet

BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang semakin canggih di era globalisasi sekarang ini berdampak langsung bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Sebelum perkembangan tersebut nampak jelas di dunia ini, tidak banyak masyarakat yang mengenal berbagai macam media telekomunikasi seperti internet. Berbeda dengan zaman sekarang di mana sebagian masyarakat bahkan masyarakat menengah ke bawah, sudah mengenal teknologi komunikasi seperti internet.
Internet memang memberikan banyak kemudahan bagi penggunanya. Dengan internet kita dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan terkini. Berbagai situs dalam internet seolah menjadi candu masyarakat di mana mereka manjadi mengandalkan internet untuk kepentingan hidup mereka.







1.2     Rumusan Masalah
·         Mengetahui plagiat dalam Internet
·         Mengetahui tentang seks dalam internet
·         Fenomena Online Game



BAB II
PEMBAHASAN




2.1 Plagiat dalam Internet
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cetakan tahun 1997 halaman 775, plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.
Tindakan plagiarisme di era internet menurut saya pribadi lebih tinggi secara kuantitas dan tingkat kemalasan. Khusus untuk tingkat kemalasan, saya membuat hipotesa bahwa semakin berseraknya informasi di dunia internet berbanding lurus dengan tingkat plagiarisme generasi muda Indonesia yang menggunakan “jasa” Ctrl C dan Ctrl V. Dengan kata lain, tidak ada lagi usaha untuk mengetik ulang sebagian besar karya yang dicontek. Cukup dengan salin dan rekat.
2.2 Seks dalam Internet
Dengan Internet gambar, cerita, dan film porno semakin mudah diperoleh. Cukup dengan mengetik serangkaian kata ke search engine yang identik dengan istilah-istilah yang berkonotasi porno, akan diperoleh segera situs-situs yang menyajikan semua ini. Bermodal 3500–6000 rupiah saja, seorang anak bisa memperoleh materi-materi dewasa. Dan materi dewasa di Internet amat beragam, mulai dari yang “normal” hingga yang ganjil, tidak lazim, bahkan “sakit.”
Setiap masyarakat memiliki nilai-nilai yang dijadikan sandaran bersikap tindak. Pornografi Internet, terutama oleh masyarakat tradisional yang minim informasi, kadang dipandang sebagai hantu yang akan merusak tata nilai yang dianut. Bagi masyarakat modern pun, pornografi Internet kadang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang telah ada. Di salah satu negara bagian Amerika, misalnya, terdapat perbedaan perlakuan terhadap pornografi. Bila suatu situs menyediakan gambar atau tampilan seronok anak di bawah umur maka hal tersebut dikategorikan sebagai kejahatan. Tidak demikian halnya dengan penyajian gambar atau tampilan orang dewasa
Banyak organisasi yang melakukan research tentang statistik situs pornografi di Internet. Menurut data yang dikeluarkan American Demographic Magazine yang menghitung jumlah situs porno dan jumlah halaman situs porno:
Jumlah Situs Porno di Dunia:
  • 22.100 pada 1997
  • 280.300 pada 2000
  • 1.3 juta pada tahun 2003
Jumlah Halaman Situs Porno di Dunia:
  • 14 juta pada tahun 1998
  • 260 juta pada tahun 2003
Bisa dianalisa dari data diatas bahwa kenaikan jumlah situs dan halaman situs porno di dunia bisa mencapai 5-10 kali dalam 3 tahun.
Penelitian lain yang menghitung jumlah situs dan halaman situs porno adalah TopTenReviews.Com. Saya lihat angkanya tidak terlalu jauh berbeda dengan American Demographic Magazine. Hanya memang data yang sebagian diambil di tahun 2006 dan 2007 di TopTenReviews.Com relatif lebih lengkap. Paling tidak untuk data jumlah situs dan halaman situs porno adalah seperti berikut:
  • Jumlah Situs Porno: 4.2 juta (12% dari total situs di dunia)
  • Jumlah Halaman Situs Porno: 420 juta
Perlu diingat bahwa produsen situs pornografi di dunia sangat mahir menerapkan berbagai teknik internet marketing, Search Engine Optimization (SEO) dan berbagai taktik untuk menyebarkan produk yang mereka buat. Salah satu yang membuat pornografi susah dicegah adalah akibat jebakan akses tidak sengaja
2.3 Online Game
Game online merupakan permainan elektronik melalui internet yang saat ini sangat menjamur di masyarakat apalagi di kalangan remaja dan anak-anak. Menurut Poetoe (2012) Game Online adalah game yang bersifat dunia maya dan biasanya dimainkan di dalam PC/laptop serta menggunakan media internet sehingga user dari berbeda tempatpun bisa bermain bersama dalam satu waktu dan permainan yang sama. Pengaruh globalisasi ini sangat cepat menyerang anak-anak yang sedang berada pada masa bermain, yang menjadi masalah pada pembahasan ini adalah bukan tentang game online nya namun yang menjadi masalah adalah ketergantungan pada aktivitas nge-games ini bagi sebagian anak, games online memiliki sifat adiktif atau candu sehingga waktu anak banyak dihabiskan untuk bermain game-online. 
Rachmat (2012) memaparkan ciri-ciri anak yang kecanduan game-online diantaranya :
a.       Anak lebih banyak menghabiskan waktu bermain game pada jam-jam di luar sekolah
b.      Tertidur di sekolah
c.       Sering melalaikan tugas
d.      Nilai di sekolah jeblok
e.       Berbohong soal berapa lama waktu yang sudah dihabiskan untuk ngegame
f.       Lebih memilih bermain game daripada bermain dengan teman
g.      Menjauhkan diri dari kelompok sosialnya (klub atau kegiatan ekskul)
h.      Merasa cemas dan mudah marah jika tidak ngegame

http://ayussoulimage.blogspot.com/2012/04/kecanduan-game-online-pada-anak-anak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar