KASUS
:
“Bahaya,
ternyata perokok di Indonesia paling aktif”
Merdeka.com
- Dari data Global Adult Tobacco Survey
(GATS) tahun 2011, perokok di Indonesia ternyata paling aktif. Apabila tidak
ada perlindungan dan pencegahan, hal ini dapat mengakibatkan kematian bagi
perokok.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, konsumsi rokok di Indonesia secara signifikan disebabkan tingkat pertumbuhan populasi meningkat dan harga rokok murah. "Untuk meningkatkan perlindungan pada masyarakat Indonesia terhadap berbahaya merokok pemerintah mengeluarkan Permenkes No. 28 tahun 2013 perusahaan wajib mencantumkan dari lima gambar bahaya merokok pada bungkus rokok," ujar Tjandra di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, (2/2).
Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya rokok, kata dia, kebiasaan perokok dapat dicegah dengan cara melalui media massa mengenai bahayanya rokok. "Oleh karena itu, melalui media dan iklan-iklan, kita akan kampanyekan bahaya rokok bukan saja dirinya tapi bagi orang lain juga akan terkena dampaknya," katanya.
Sementara itu, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Prijo Sidipratomo menegaskan, kesehatan sangatlah berharga. Karena itu, sudah waktunya Indonesia harus diingatkan kembali akan bahaya rokok aktif maupun pasif.
"Sudah waktunya kita proaktif mendukung aksi konkret dengan cara melindungi kesehatan kita. Dan membangun kesadaran mereka bahaya merokok, juga memberikan motivasi untuk berhenti rokok," katanya.
Dalam survei GATS, 86 persen orang dewasa perokok aktif dapat menyebabkan penyakit serius. 67,4 Persen laki-laki dan 4,5 persen perempuan, atau rata-rata 36,1 persen orang dewasa di Indonesia tetap mengonsumsi tembakau dengan merokok atau mengonsumsi tanpa asap.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan, konsumsi rokok di Indonesia secara signifikan disebabkan tingkat pertumbuhan populasi meningkat dan harga rokok murah. "Untuk meningkatkan perlindungan pada masyarakat Indonesia terhadap berbahaya merokok pemerintah mengeluarkan Permenkes No. 28 tahun 2013 perusahaan wajib mencantumkan dari lima gambar bahaya merokok pada bungkus rokok," ujar Tjandra di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, (2/2).
Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya rokok, kata dia, kebiasaan perokok dapat dicegah dengan cara melalui media massa mengenai bahayanya rokok. "Oleh karena itu, melalui media dan iklan-iklan, kita akan kampanyekan bahaya rokok bukan saja dirinya tapi bagi orang lain juga akan terkena dampaknya," katanya.
Sementara itu, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Prijo Sidipratomo menegaskan, kesehatan sangatlah berharga. Karena itu, sudah waktunya Indonesia harus diingatkan kembali akan bahaya rokok aktif maupun pasif.
"Sudah waktunya kita proaktif mendukung aksi konkret dengan cara melindungi kesehatan kita. Dan membangun kesadaran mereka bahaya merokok, juga memberikan motivasi untuk berhenti rokok," katanya.
Dalam survei GATS, 86 persen orang dewasa perokok aktif dapat menyebabkan penyakit serius. 67,4 Persen laki-laki dan 4,5 persen perempuan, atau rata-rata 36,1 persen orang dewasa di Indonesia tetap mengonsumsi tembakau dengan merokok atau mengonsumsi tanpa asap.
ANALISIS
TEORI :
Jika dihubungkan dengan teori
psikologi, para perokok ini mengalami
fiksasi pada fase oral. Seperti teori Psikoseksual Sigmund Freud.
Fiksasi
adalah suatu mekanisme pertahanan yang terjadi saat energi psikis terhambat
pada satu tingkat perkembangan sehingga mentalnya menjadi terkunci karena tidak
dapat mengendalikan kecemasannya. Dengan demikian membuat perubahan atau
pertumbuhan psikologis menjadi sulit. Atau dengan kata lain fiksasi adalah
terhentinya perkembangan normal pada tahap perkembangan tertentu karena
perkembangan lanjutannya sangat sukar dilakukan, sehingga menimbulkan frustasi
dan kecemasan yang terlalu kuat. Orang memilih tetap berhenti (fiksasi) pada
tahap perkembangan tertentu dan menolak untuk bergerak maju, karena merasa puas
dan aman di tahap itu.Merupakan perilaku menetap yang dibawa dari kecil hingga
perjalanannya menuju dewasa.
Perilaku
tersebut dihasilkan dari kepuasan yang didapatkan semasa kecil. Ketika anak
terpuaskan dengan normal maka perkembangannya akan sehat dalam hal ini tidak
fiksasi, namun jika terlalu terpuaskan atau bahkan tidak terpuaskan maka
perkembangannya akan tidak sehat dan terjadi fiksasi. Maksud dari terpuaskan
disini adalah setiap perkembangan mempunyai titik untuk dipuaskan contohnya
mulut pada masa oral. Bayi membutuhkan sesuatu untuk dihisap, atau digigit
untuk memenuhi kepuasan mulutnya. Fiksasi banyak terjadi akibat dari
pengetahuan yang kurang masalah perkembangan.
Pertumbuhan
seseorang yang mengalami fiksasi akan memiliki mental blocks atau penguncian
mental yang menyebabkan orang tersebut terjebak dalam mental yang terdahulu
(tidak ada perkembangan). Hal ini terjadi karena orang tersebut tidak memiliki
katarsis (saluran pelepasan emosi) yang tepat. Seperti pada kasus perokok,
rata-rata orang yang kecanduan terhadap rokok/menjadi perokok aktif mengatakan
bahwa rokok bisa menjadi sarana pembantu untuk mengurangi stress, dan
emosi-emosi negative (marah, sedih, kesepian).
SUMBER
:
http://kesehatan.kompasiana.com/kejiwaan/2013/01/26/perilaku-fiksasi-regresi-ilmu-psikologi-522944.html